Senin, 29 September 2008

Pemuda Indonesia korban narkoba?

Entah mengapa, akhir-akhir ini terjadi sebuah fenomena yang baru saya sadari. Hal yang ternyata ada di dekat saya yang banyak di serukan. Namun anehnya tak ada yang menjalankannya dengan semestinya.
Misalnya beberapa hari yang lalu. Di sebuah acara untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Ada seorang yang berpidato. Dan untuk dapat berpidato di acara setingkat rw saja saya menyadari bahwa orang itu harus sangatlah penting di rw itu atau sangatlah terpandang atau di pandang sebagai orang yang intelek di rw tersebut.
Namun setelah beberapa saat mendengar pidato itu. Maka saya yakin dia pintar karena di berpidato dengan lancar. Di bercerita tentang bangsa kita yang menjadi korban narkoba . Dia bercerita tentang bagaimana para pemuda indonesia terjebak dalam jaring peredaran narkoba hanya karena sekali mencoba. Ya, dia bercerita tentang seorang pemuda yang hidup bergejolak dan memakai narkoba untuk pertama kalinya adalah hanya untuk coba-coba. Bapak itu bercerita sangat lancar seakan di hanya menceritakan hidupnya sendiri. Walaupun pastinya bukan karena dari kelihatanya. Dia seorang yang sehat. Bapak itu bercerita bahwa pemuda yang awalnya hanya coba-coba narkoba karena ingin tau itu malah terjebak di dalamnya. Karena faktor uang untuk memenuhi rasa haus akan narkoba maka pemuda itu menjadi seorang kurir.. dan pada akhirnya bapak itu menutup pidato bengan pemikiranya bahwa jangan sampai para pemuda indonesia menjadi korban narkoba.
Yah mendengar hal itu saya pun sedikit berfikir dan menyatakan dalam hati saya. “ ah ia benar.” Di dalam otak saya saya berfikir. Mana ada orang yang sengaja mengonsumsi narkoba secara-terus menerus kalau dengan iyu dia hanya tersiksa apa lagi untuk mencari uang untuk membelinya. Pasti para pecandu memeng hanyalah korban. Entah korban jaringan narkoba yang terlalu pinar. Atau korban ketidak mampuan pemerintah untuk memberantas narkoba dari indonesia..
Tak seberapa lama acara itu pun selesai.. jam baru menmunjukkan pukul delapan. Maka banyak bapak-bapak yang belum beranjak ke rumah. Merka hanya pindah tempat duduk dan mengobrol sambil melihat tv. Lalu karena saya juga malas saya ingin pulang saja . Namun belum sempat saya beranjak sari duduk. Saya di ajak teman saya untuk tetap di tempat itu sejenak untuk menunggunya agar bisa pulang bersama. Sayapun akhirnya tidak beranjak dari duduk. Hanya melingalihkan pandangan ke arah tv yang sedang di tonton oleh warga. Acaranya hanya berita. Ya kebetulan saya juga suka berita jadi saya ikut menonton. Tak lama menonton ada sebuah berita yang di komentari oleh bapak yang tadi berpidato. Beritanya adalah tentang tertangkapnya pemuda-pemuda yang sedang berpesta narkoba. Seorang bapak-bapak berkata. “Memalukan bangasa tu. Mau tuju belasan kok pesta ganja.” Dan yang lainpun ikut berkata “wah memalukan generasi muda.” Dan bapak-bapak yana tadi berpidato pun ikut berkata”bener tu, harusnya memang di grebek lalu di penjara sampai kapok. Atau kalu perlu seumur hidupnya.”
Teman saya pun akhirnya mengajak pulang dan kami pulang bersama. Karena rumah kami ber 3 searah maka kami dapat pulang bersama. Sesampainya di rumah saya masih memikirkan kata-kata bapak yang tadi tentang berita di tv. Saya merasa apa yang di katakan di pidato tak sama dengan apa yang di katakanya tentang berita itu. Dengan seketika saya merasa tak suka dengan orang itu karena cara pemikiranya yang tak tetap.
Bagaimana tidak? Apakah itu cerminan pemimpin di indonesia? Orang yang saya anggap tadi intelek? Dengan mudahnya berkata lain dengan apa yang tadi di wejangankan pada banyak orang?
Pada awalnya di berkata bahwa pemuda indonesia yang memakai narkoba adalah korban, para pecandu adalah korban maka mereka harus di selamatkan. Kita harus menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Tetapi mengapa di mengomentari berita penangkapan dengan kata kata yang sangat bertentangan dengan semangat itu? Bukankah arti kata korban dengan tersangka itu berbeda? Kalau memamg pemuda indonesia itu korban. Kok di penjara? Kan harusnya di rehabilitasi? Kok ada undang-undan hukuman untuk pengguna narkoba? Bukanya harusnya yang ada hanya undang-undang untuk menghukum pengedar? Bukan pengguna sebagai korban? Normalkah korban dipenjara? Kalau dengan alasan agar jera, jera dari apa? Apakah mereka melakukan kesalahan ? bukankah mereka korban? Korban dari jaringan perdagangan narkoba yang harus kita selamatkan? Korban dari ketidak mampuan pemerintah mengatasi masalah perdaganga narkoba?? Korban dari ketidakmampuan keluarga masyarakat dan pemerinta untuk mengatsi masalah pemuda indonesia? Karena saya yakin para pemuda indonesia tak akan mengonsumsi narkoba dengan tanpa sebab. Jadi sebab tersebutlah yang harus di hilangkan.

Tidak ada komentar: